You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gedung Tak Miliki Standar Keamanan akan Disegel
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Gedung Tak Miliki Standar Keamanan akan Disegel

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menindak tegas pengelola gedung yang tidak menerapkan standar keamanan. Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI telah diminta untuk memeriksa setiap bangunan di Ibukota.

Kami sudah mulai tandain. Gedung yang tidak sesuai ada tandanya

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya telah memiliki standar keamanan yang harus dipatuhi oleh pengelola gedung. Standar juga mengacu pada standar yang ada di dunia, meliputi keamanan dalam berbagai peristiwa, seperti kebakaran, gempa serta banjir.

"Itu sudah ada aturannya semua. Ada standar seluruh dunia punya," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/2).

DKI Masih Tunggu Hasil Penyelidikan Kebakaran Pasar Senen

Basuki menegaskan, jika ada pengelola gedung yang tidak menerapkan maka akan disegel bangunannya. Dinas Gulkarmat DKI secara rutin akan melakukan pengecekan bangunan yang ada. Diharapkan semua pengelola gedung bisa mematuhinya, karena demi keselamatan bersama.

"Kami sudah mulai tandain. Gedung yang tidak sesuai ada tandanya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1294 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1152 personFakhrizal Fakhri
  3. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye786 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye786 personNurito
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye775 personBudhi Firmansyah Surapati