You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gedung Tak Miliki Standar Keamanan akan Disegel
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Gedung Tak Miliki Standar Keamanan akan Disegel

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menindak tegas pengelola gedung yang tidak menerapkan standar keamanan. Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI telah diminta untuk memeriksa setiap bangunan di Ibukota.

Kami sudah mulai tandain. Gedung yang tidak sesuai ada tandanya

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya telah memiliki standar keamanan yang harus dipatuhi oleh pengelola gedung. Standar juga mengacu pada standar yang ada di dunia, meliputi keamanan dalam berbagai peristiwa, seperti kebakaran, gempa serta banjir.

"Itu sudah ada aturannya semua. Ada standar seluruh dunia punya," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/2).

DKI Masih Tunggu Hasil Penyelidikan Kebakaran Pasar Senen

Basuki menegaskan, jika ada pengelola gedung yang tidak menerapkan maka akan disegel bangunannya. Dinas Gulkarmat DKI secara rutin akan melakukan pengecekan bangunan yang ada. Diharapkan semua pengelola gedung bisa mematuhinya, karena demi keselamatan bersama.

"Kami sudah mulai tandain. Gedung yang tidak sesuai ada tandanya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Hari Ini Cerah Berawan Hingga Hujan Ringan

    access_time08-11-2024 remove_red_eye5053 personTiyo Surya Sakti
  2. Kabar Duka, Bupati Kepulauan Seribu Junaedi Tutup Usia

    access_time13-11-2024 remove_red_eye2350 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pramusapa Transjakarta Tampil Beda di Hari Pahlawan

    access_time10-11-2024 remove_red_eye1539 personFolmer
  4. Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Raih Rekor MURI

    access_time07-11-2024 remove_red_eye1260 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pj Gubernur Teguh Lantik 305 Pejabat Administrator, Pengawas dan Kasubkel

    access_time12-11-2024 remove_red_eye1049 personFolmer